CPM (Critical Path Method) adalah teknik menajemen
proyek yang menggunakan hanya satu faktor waktu per kegiatan.
Kerangka pemikiran CPM mengikuti enam langkah dasar yaitu:
1. Mendefinisikan proyek dan menyiapkan struktur pecahan
2. Membangun hubungan antara kegiatan. Memutuskan hubungan mana yang harus
lebih dulu dan mana mengikuti yang lain.
3. Menggambarkan network keseluruhan proyek
4. Menetapkan perkiraan waktu dan/atau biaya tiap kegiatan
5. Menghitung jalur waktu terpanjang melalui jaringan yang disebut jalur
kritis.
6. Menggunakan jarinagn untuk membantu perencanaan, penjadwalan dan
pengendalian proyek.
Menyusun Rencana Proyek
: Work Breakdown Structure (WBS)
Memahami work breakdown structure (WBS) dan lingkup
pekerjaan adalah langkah pertama dalam menyusun rencana proyek. Pembahasan yang
akan saya lakukan dalam beberapa artikel secara bersambung, saya khususkan
untuk proyek konstruksi, lebih khusus lagi proyek konstruksi mekanikal
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal ini hanya karena pengalaman saya
selama 10 tahun, hampir semuanya dalam proyek mechanical erection PLTU. Dalam pembangunan PLTU pemilik (owner) proyek, dengan
didampingi konsultan, menyerahkan pekerjaan pembangunan kepada kontraktor EPC
(engineering, procurement & construction). Kontraktor EPC ini melaksanakan
seluruh pekerjaan design engineering, pengadaan (procurement) material dan
alat-alat PLTU, dan pemasangannya hingga pembangkit bersangkutan siap
beroperasi menghasilkan listrik. Agar pembangkit mampu beroperasi sesuai kebutuhan pemilik
proyek, maka kontraktor EPC harus membuat desain PLTU sesuai dengan parameter
input dan parameter output yang telah ditentukan pemilik.
-->
Pengertian
manajemen Definisi Manajemen menurut
Para Ahli : Menurut Dr. SP. SIAGIAN dalam buku “FILSAFAT ADMINISTRASI” MANAGEMENT DAPAT DIDEFINISIKAN
SEBAGAI “KEMAMPUAN ATAU KETERAMPILAN
UNTUK MEMPEROLEH SUATU HASIL DALAM RANGKA PENCAPAIAN TUJUAN MELALUI ORANG LAIN”. DENGAN DEMIKIAN DAPAT PULA DIKATAKAN
BAHWA MANAGEMENT MERUPAKAN INTI DARIPADA ADMINISTRASI KARENA MEMANG MANAGEMENT MERUPAKAN ALAT PELAKSANA UTAMA DARIPADA
ADMINSITRASI”
Pengertian
Resiko
Hasil yang dicapai dari suatu kegiatan jarang sekali yang dapat
diramalkan dengan hasil yang sempurna, pada umumnya terjadi penyimpangan,
biarpun kecil. Risiko selalu terjadi bila keputusan yang diambil dengan memakai
kriteria peluang (decision under risk) atau kriteria ketidakpastian (decision
under uncertainty). Untuk menghitung risiko pada umumnya dipakai nilai yang
diperkirakan (expected value) atau angka penyimpangan (variance).
Hidup ini mudah jika kita
terbuka. Terbuka melihat hal-hal kecil di sekitar kita, terbuka menerima cobaan
yang sedikit menghambat perjalanan kita, terbuka dalam berpikir begitu
beruntungnya kita jika dibandingkan dengan orang lain, dan masih banyak lagi
keterbukaan yang harus kita lakukan dalam menyikapi hidup. Untuk selanjutnya
kita perlu berterima kasih kepada Tuhan atas takdir-Nya yang indah untuk kita.
Pengertian Keadilan Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan
adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh
akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates,
keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah
sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ?
sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila
ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan
dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia
menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti
pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian
pandangan hidup itu bekanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat
saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga
hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataanya. Hasil pemikiran itu dapat diterima
oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil
pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut
pandangan hidup.
Pandanganhidup banyak
sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
A.Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
B.Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada negara tersebut.
C.Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Penderitaan berasal dari
kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan
atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang
tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau
lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas
penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan
individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu
pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan
penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi
untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai
kenikmatan dan kebahagiaan.
Pengertian Siksaan
Siksaan atau penyiksaan
(Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit
untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan
penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja
dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman,
sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda
atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan
sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat
digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan
kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang
sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah
agama atau cuci otak politik.
Tiga Siksaan Bersifat Psikis
Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit
untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak
ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh
pertimbangan yang amat sangat sulit.
Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat
tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah
makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor
ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan
paling mendalam yang menimpa rohani manusia
Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional
terhadap sesuatu yang ditakuti oleh manusia.
Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat
mendalam. Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat
manusia berkejatuhan mental.